PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Integrasi Penanganan Pengaduan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa pelayanan publik dibidang perizinan dan nonperizinan merupakan salah satu indikator untuk mengukur pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik yang dilaksanakan secara sistematis, terarah dan terpadu dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta pengaduan masyarakat;
bahwa pengaduan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo perlu dikelola secara baik dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Integrasi Penanganan Pengaduan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Perbup Tentang Integrasi Penanganan Pengaduan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Ditetapkan Tanggal
08 April 2019
Diundangkan Tanggal
08 April 2019
Berlaku Tanggal
08 April 2019
Sumber
BD 2019/ No. 21
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 75 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2019 tentang Integrasi Penanganan Pengaduan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: