PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk SMArt City Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa smart city merupakan konsep pengelolaan sistem pemerintahan dengan memenfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien dan akuntabel untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa setiap program dan kegiatan dirumuskan secara komprehensif dan terintegrasi agar dapat meningkatkan fungsi pemerintah dalam pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, kebudayaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk smart city Kabupaten Sukoharjo;