PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Moratorium Izin Lingkungan Usaha Pertambangan di Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Sukoharjo telah menimbulkan permasalahan lingkungan yang menganggu kondisi daya dukung lingkungan hidup sehingga diperlukan usaha untuk pemulihan kondisi wilayah pertambangan di Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyebutkan pemeliharaan lingkungan hidup dilakukan melalui upaya konservasi sumber daya alam yang dilakukan melalui kegiatan perlindungan sumber daya alam, pengawetan sumber daya alam dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Moratorium Izin Lingkungan Usaha Pertambangan di Kabupaten Sukoharjo;