PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial di Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial, menyatakan Pemerintah Daerah menyelenggarakan Informasi Geospasial berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial;