PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa agar pelaksanaan pengesahan pertelaan dan akta pemisahan rumah susun berjalan efektif dan lancar perlu adanya pedoman mengenai tata cara pengesahan pertelaan dan akta pemisahan rumah susun;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, gambar dan uraian pemisahan rumah susun dituangkan dalam bentuk akta pemisahan yang disahkan oleh Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun;