PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah kabupaten;
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/m.pan/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten;