PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan pembangunan tahap IV Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu disusun dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019;