PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan dan pembiayaan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi, dukungan biaya persalinan bagi ibu hamil miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional atau asuransi kesehatan lainnya;
bahwa Pemerintah Daerah berwenang meningkatkan akses pelayanan dan pembiayaan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021, maka pemerintah Daerah perlu mengatur ketentuan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana Jaminan Persalinan dengan menerbitkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021;