PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid test pada Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif Dan aman Corona VIrus Disease 2019 Bagi Ibu Hamil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 pada kelompok masyarakat beresiko terutama Ibu hamil melalui pemeriksaan Rapid test di fasilitas kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid Test Pada Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Ibu Hamil.