PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/pub Atau Rumah minum, Panti/rumah Pijat dan Solus Per Aqua
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka penataan dan pengendalian izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan karaoke, kelab malam, diskotik, bar/pub atau rumah minum, panti/rumah pijat dan solus per aqua di Kabupaten Sukoharjo maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan Spa di Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan Solus Per Aqua;
Perbup Tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/pub Atau Rumah minum, Panti/rumah Pijat dan Solus Per Aqua
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
05 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/ No. 48
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: