PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk miskin, perlu memberikan bantuan sosial uang duka bagi keluarga penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia telah ditetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo;
bahwa dengan berlakunya sistem pembayaran non tunai sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangnan sebagaimana dimaksud pada hurut a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018
Berlaku Tanggal
02 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: