PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, maka pelaksanaan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai kewenangannya dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018;