PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Perbup Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo
Ditetapkan Tanggal
14 April 2011
Diundangkan Tanggal
14 April 2011
Berlaku Tanggal
14 April 2011
Sumber
BD.2011/No. 431
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: