PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu dilakukan penyelenggaraan persandian berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, menyatakan Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;