PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa sehubungan dengan perubahan teknologi perbankan dan penambahan pengecualian untuk pembayaran non tunai, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
BD Tahun 2018/ No.86
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2021 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: