PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 6 Pebruari 2018 Nomor 170/01 TAHUN 2018 tentang Persetujuan Penambahan Anggaran dengan Mekanisme Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu adanya penyesuaian anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, Hal-Hal Khusus lainnya butir 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan Perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2018
Berlaku Tanggal
07 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO.9
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: