PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 96 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 96 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan;
bahwa penanggulangan tuberkulosis harus diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan Tuberkulosis yang dilaksanakan melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2024;