Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Sumba Barat Tanggal 18 September 2015, perlu dilaksanakan. menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 September 2015
Diundangkan Tanggal
18 September 2015
Berlaku Tanggal
18 September 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (74.73 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.