Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 12A ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penerapan dan penyeragaman pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah;
- bahwa dalam rangka menunjukkan identitas, meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba;
- bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab. Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari:
I. Ketentuan Umum;
II. Pakaian Dinas;
III. Atribut Pakaian;
IV. Pembinaan;
V. Ketentuan Lain-Lain
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.