Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membantu kegiatan, kelancaran dan penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat;
  2. b;
  3. Peraturan Bupati Nomor 11/13/Bakesbangpol/2015 tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 11/ 13/Bakesbangpol/2014 tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009 dan 2014, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah 2. Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655)
  2. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5589
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177)
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630).

BAB I menyatakan Ketentuan Umum BAB II menyatakan Perhitungan Bantuan Keuangan BAB III menyatakan Penganggaran Dalam APBD BAB IV menyatakan Pengajuan Bantuan Keuangan BAB V menyatakan Verifikasi Kelengkapan Administrasi BAB VI menyatakan Penyaluran Bantuan Keuangan BAB VII menyatakan Penggunaan Bantuan Keuangan BAB VIII menyatakan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan BAB IX menyatakan Ketentuan Lain-Lain BAB X menyatakan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Perbup Tentang Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2018
Berlaku Tanggal
24 Mei 2018
Sumber
BD KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2018 NOMOR 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.