Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019-2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019-2023.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  12. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/15/M.PAN/7/2008,
  15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/4/M.PAN/4/2009,
  16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009,
  17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009,
  18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2010,
  19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010,
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016

Road Map Reformasi Birokrasi digunakan menjadi acuan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sumbawa Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
14 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019-2023
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2019
Berlaku Tanggal
17 Januari 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117.06 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.