Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Gerakan Aparatur Pemerintah Daerah dalam Rangka Penuntasan 5 (Lima) Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam penuntasan 5 (lima) pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Sumbawa Barat perlu dilakukan upaya secara menyeluruh;
  2. bahwa Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat di dalam penuntasan 5 (lima) pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Aparatur Pemerintah Daerah Dalam rangka penuntasan 5 (Lima) Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 30 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 35 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
  7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
  8. Permen Kesehatan No 3 Tahun 2014
  9. Permen Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
  10. Peraturan Gubernur NTB No 9 Tahun 2013
  11. Peraturan Daerah Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2015
  12. Peraturan Daerah Sumabawa Barat No 3 Tahun 2016
  13. Peraturan Bupati Sumabawa Barat Nomor 108 Tahun 2018
  14. Peraturan Bupati SUmbawa Barat No 20 Tahun 2019.

Peraturan ini berisi tentang GERAKAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENUNTASAN 5 (LIMA) PILAR PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT, meliputi;
Ketentuan;
ruang lingkup;
persiapan;
pelaksanaan;
monitoring dan evaluasi, dan
pengharagaan dalam PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
19 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Gerakan Aparatur Pemerintah Daerah dalam Rangka Penuntasan 5 (Lima) Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2021

Berlaku Tanggal
03 Maret 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.58 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar