Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2022

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Panduan Teknis Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Sumbawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008,Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009,Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014,Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2009,dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2014

Materi Pokok:
Perencanaan dan Pelaksanaan,Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan,Pembinaan,dan Pembiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
20 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Panduan Teknis Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Sumbawa Barat

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2022

Berlaku Tanggal
07 Maret 2022

Sumber
BD,2022/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (3.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar