Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2021 ini adalah:
atas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan Dumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed) median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. atas Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Besar dalah sebagai Berikut:
a. Utara:
Desa Meraran Kecamatan Seteluk dan Desa Kelanir Kecamatan Seteluk b. Timur:
Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang dan Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang c. Selatan:
Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang dan Desa Banjar Kecamatan Taliwang d. Barat:
Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.