Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan 13 Tahun 2020 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah (KORSUBGAH), perlu melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang NRI 1945 -Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang 17 tahun 2003,
  3. Undang-Undang 30 Tahun 2003
  4. Undang-Undang 15 tahun 2004
  5. Undang-Undang 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 -PP 79 tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah 39 tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016
  11. Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017
  12. Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019
  13. Peraturan Pemerintah 30 Tahun 2019
  14. Permen PANRB 34 tahun 2011
  15. Perman PANRB 63 Tahun 2011
  16. Perman PANRB 39 tahun 2013
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 tahun 2018
  18. Kepmendagri 061-5449 Tahun 2019
  19. Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012
  20. Perbub Nomor 13 Tahun 2020.

Merubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Diligkunngan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat:
– Ketetuan pasal 2 ditambah 2 (dua) Ayat baru Yaitu Ayat (3) dan Ayat (4) -Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah, ditambah 4 (empat) ayat Baru yaitu ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (10) -Ketentuan Pasal 7 ayat (7) dan ayat (10) diubah, dan Di tambahkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (11) dan ayat (12) -Ketentuan Pasal 10 Ayat (1) huruf c dihapus, hurf g diubah, ayat (2) diubah, ayat (5) dihapus, ayat (7) dan ayat (8) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
24 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan 13 Tahun 2020 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2000

Berlaku Tanggal
11 Mei 2020

Sumber
LD Kabupaten Sumbawa Barat No 24 tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.54 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar