Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan serta pendeteksian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, maka perlu merubah Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, bahwa upaya penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron sebagaimana dimaksud pada huruf a, harus tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 dan pasca pandemi Corona Virus Disease 2019;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
  9. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 10 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Disiplin dan Penegakan Hukum Nomor 50 Tahun 2020

Pasal I menyatakan Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 41), diubah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Pasal 9 2. Mengubah Pasal 13 Pasal II menyatakan Peraturan Bupati Ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
3 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2022

Berlaku Tanggal
18 Januari 2022

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Perbub 41 Tahun 2020

Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar