PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2024
Berlaku Tanggal
20 Maret 2024
Sumber
BD 2022 (3) : 7 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun 2023 kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: