PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara,Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi,kualifikasi,kepangkatan,pendidikan dan latihan,rekan jejak jabatan,dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nopmor 18 Tahun 2016,Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
Materi Pokok :
Ruang Lingkup,JPT Pratama,Tata cara seleksi,Pengangkatan/penetapan,Pelantikan.dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Monitoring dan Evaluasi,dan ketentuan lain-lain
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.