Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Tingkat Lanjut di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 67 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka integrasi menuju cakupan kepesertaan semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan jaring pengaman dalam pemberian pelayanan kesehatan di tingkat lanjut;
Jaring pengaman diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan gratis tingkat lanjut sehingga masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang terkendali mutu dan biayanya;
Untuk melaksanakan upaya pelayanan kesehatan bagi penduduk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk memenuhi kebutuhan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat lanjut;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Tingkat Lanjut di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 67 Tahun 2018 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012.