Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Bariri Barang Produktif yang Diserahkan kepada Masyarakat Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Bupati Sumbawa Barat,
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 69 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kemampuan usaha masyarakat, perlu strategi pengembangan usaha melalui pemberian bantuan peralatan dan/atau mesin untuk meningkatkan produktivitas usaha, modernisasi peralatan dan/atau mesin, serta pengenalan teknologi baru;
- Dalam rangka meningkatkan budaya menabung masyarakat dan hasil usahanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Bariri Barang Produktif.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 69 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Kebijakan Pemberian Bantuan Bariri Barang Produktif;
Serah Terima Bantuan Bariri Barang Produktif yang Diserahkan Kepada Masyarakat;
Pemanfaatan, Monitoring dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.