Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 74 Tahun 2018

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 74 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 74 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2011
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2012.

Ketentuan Umum;
Pengenaan Pajak Reklame;
Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
74 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2018

Berlaku Tanggal
02 Mei 2018

Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (75.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar