PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 123 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi alokasi anggaran yang ditetapkan dalam peraturan daerah ini, yang selanjutnya dimasukan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan surat usulan dari beberapa Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;