Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Ment.eri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan berdasarkan basil evaluasi perihal pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Inovasi Informasi Digital pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian tidak memenuhi kriteria pembentukan Unit Pelaksana Teknis schingga tidak direkomendasikan untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Inovasi Informasi Digital;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Sumbawa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020;
  7. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 25 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Nomor
34
Tahun
2024
Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024
Berlaku Tanggal
02 Januari 2024
Sumber
BD 2024 (34) : 3 hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Sumbawa

Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 34 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.