Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sebagai salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sehingga kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat harus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat;
- bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, perlu ditempuh program dan kebijakan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Daerah;
- bahwa agar program dan_ kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dapat dilaksanakan secara sistematis, terencana, berkelanjutan. dan berkesinambungan, serta berhasil guna sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu adanya pengaturan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di daerah;
- bahwa berdasarkan opertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655)
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang: Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100)
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/X1I/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755)
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1505)
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 46}
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 589)
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Laik Sehat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 597}
GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT. Terdiri dari VIII Bab dan 20 Pasal, yaitu:
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Forum Komunikasi Germas, Bab IV Perencanaan, Bab V Pelaksanaan, Bab VI Pemantauan, Evaluasi , dan Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.