PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 72 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 47 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perubahan rencana strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 – 2026 merupakan perubahan rencana pembangunan lima tahunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa yang memuat program, kegiatan dan sub kegiatan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 ;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana strategis perangkat daerah dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan/atau kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah berkenaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 72 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 47 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.