Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perinjinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sumbawa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perinjinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sumbawa
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2022
Berlaku Tanggal
07 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (422.86 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 84 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 97 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 76 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 72 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026