Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Nomor
4 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2015
Berlaku Tanggal
06 Januari 2015
Sumber
BD 2015/No.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.