Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Instalasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010, agar Rumah Sakit Umum Daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara berdaya guna dan berhasil guna, telah dibentuk Instalasi sebagai unsur pelaksana pelayanan teknis yang bertanggung jawab secara operasional terhadap berlangsungnya kegiatan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 86 Tahun 2009;
- bahwa sesuai dengan kebutuhan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang maka Peraturan Bupati Sumedang Nomor 86 Tahun 2009 tentang Pembentukan Instalasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang perlu disesuaikan dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Instalasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008,
- Peraturan Bupati Sumedang Nomor 27 Tahun 2009,
- Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009.
Terdiri dari 17 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, tugas pokok dan uraian tugas, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Tentang
Pembentukan Instalasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
09 Februari 2011
Berlaku Tanggal
09 Februari 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (91.14 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.