Peraturan Bupati Sumedang Nomor 75 Tahun 2011

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 75 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu didukung dengan pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan pada rumah sakit, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 80 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang;
  3. bahwa dalam upaya meningkatkan pencapaian target SPM rumah sakit sehingga dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu, maka Peraturan Bupati Sumedang Nomor 80 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang perlu diganti dan disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumedang Nomor 75 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008,
  15. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2009.

Terdiri dari 12 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, maksud, tujuan, dan fungsi, standar pelayanan minimal rumah sakit umum daerah sumedang, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang

Nomor
75 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2011

Berlaku Tanggal
09 Desember 2011

Sumber
BD 2011/75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumedang Nomor 75 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (355.4 KB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar