PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah;
bahwa bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah perlu ditindaklanjuti dengan pedoman teknis sebagai acuan evaluator dalam melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.