PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang integratif, dinamis, transparan inovatif dan akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif perlu dilakukan penataan dan penguatan tata Kelola sistem pemerintahan elektronik yang terpadu;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan maka perlu diganti;
bahwa untuk melaksanakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu mengatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.