Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka implementasi pelaksanaan bidang urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerah, perlu sinergitas dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan bidang urusan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Perbup tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD1945;
  2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  6. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
  7. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumenep

Nomor
57

Tahun
2023

Tentang
Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025

Ditetapkan Tanggal
23 November 2023

Diundangkan Tanggal
23 November 2023

Berlaku Tanggal
23 November 2023

Sumber
BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 57; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_57_2023.pdf

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar