Peraturan Bupati Supiori Nomor 10A Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Supiori Nomor 10A Tahun 2019 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Peraturan Bupati Supiori Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Supiori, Maksud diterbitkan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, Tujuan adalah untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Ruang Lingkup Kebijakan Akutansi Pemerintah yang di atur dalam Peraturan Bupati Supiori, Ketentuan Peralihan tentang Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai:
teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Supiori/Surat Edaran Bupati Supior dan penerapan Kebijakan Akutansi Berbasis Akrual ini berlaku mulai awal tahun 2019, Peraturan Bupati ini mulai berlaku untuk pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2019.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Supiori Nomor 10A Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.