PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni di Kabupaten Tabalong, perlu didukung dengan bantua stimulan perumahan swadaya;
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu pengaturan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Pemerintah Kabupaten Tabalong secara bertahap dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;