PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan adanya perubahan pembulatan penjumlahan terhadap Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019;
dalam rangka pelaksanaan penyaluran, serta pelaporan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tabun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 05 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 05 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
23 September 2019
Diundangkan Tanggal
23 September 2019
Berlaku Tanggal
23 September 2019
Sumber
BD.2019/No.27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: