PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlunya norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan perlunya dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam merencanakan, merancang, membangun, mengembangkan, mengoperasikan dan mengevaluasi Sistem Pemerintahan. Berbasis Elektronik (SPBE);
- bahwa SPBE Kabupaten Tabalong yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang akan membutuhkan keterlibatan. semua pemangku kepentingan Kabupaten Tabalong dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
- bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017. tentang Penyelenggaraan E-Governmnet di Kabupaten Tabalong perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.