PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD )ditetapkan;
bahwa dalam rangka mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2022.