PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pengembangan Kompetensi merupakan hak Aparatur Sipil Negara baik Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam upaya pengembangan karir Aparatur Sipil Negara;
bahwa dalam rangka terwujudnya efisiensi dan kedayagunaan pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, diperlukan pengaturan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara;