PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi Atau Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 64 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan kemampuan keuangan Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa dan kemasyarakatan Desa;
pembinaan;
bahwa Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak Desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan. Daerah Provinsi Anggaran 2022;
Perbup Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi Atau Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2021
Berlaku Tanggal
27 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.64
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 64 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: