PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 72 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu kepada Bayi adalah kewajiban bagi ibu, dan hak azasi bagi Bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi Bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pada pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dapat menetapkan Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif,